Selasa, 22 Maret 2016

Akuntansi Internasional

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL
BAB 1

1.      ENDAH APRILIANTI (28212329)
2.      ADETHYA PUTRA PRATAMA (20212153)
3.      MAUDY NOVERIA (24212477)
4.      YOVI FAZA  PRATAMA (28212114)


KOMPETISI GLOBAL
          Faktor lain yang menyumbangkan makin pentingnya Akuntansi Internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking) suatu tindakan atas kinerja suatu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal baru. Hal yang baru adalah suatu perbandingan melebihi batas-batas nasional. Pertanyaan yang relevan hari ini bukanlah ”Bagaimana pekerjaan yang saya lakukan dibandingkan dengan para pesaing yang mungkin bertindak dengan benar di wilayah lain ?” tetapi “Apakah saya lebih menambah nilai kepada pelanggan utama saya dibandingkan rekan saya di negara lain?”
            Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan benar-benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (ROE). Dalam membandingkan ROE suatu perusahaan kosumsi tahan lama dari Amerika dengan Electrolux dari Swedia , apakah anda benar-benar membandingkan apel dengan apel, ataukah apel dengan jeruk?


            Tampilan 1-6 menunjukan bahwa perbandingan ROE AS dengan ROE Swedia akan seperti membandingkan apel dengan jeruk. Tampilan 1-6 dmulai dengan laba bersih Electrolux seperti yang dilaporkan ke dalam laporan keuangan konsolidasi terbaru. Sejak Swedia sebagai anggota komunitas Eropa , Electrolux saat ini disajikan dengan Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS). Angka ini diikuti dengan sejumlah penyesuaian yang diperlukan untuk menyajikan ulang angka-angka tersebut menurut suatu dasar yang konsisten dengan GAAP AS. Serangkaian penyesuaian yang serupa diperlukan untuk ekuitas pemegang saham. Suatu perbandingan antara  Roe 2005 sebelum penyesuaian  ROE 2005 yang telah menghasilkan angka pengembalian yang masing masing sebesar 7.1% versus 6.2% . walaupun menyesuaikan dari IFRS ke GAAP AS tidak ada pengarug signifikan terhadap terhadap ekuitas, ada sebanyak 16.1% pengaruh terhadap laporan pendapatan. Para pembaca laporan keuangan yang tidak menyadari perbedaan pengukuran internasional dan perhitungan penyesuaian yang diperlukan dengan jelasnya berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Berbagai perbedaan, kerugian dan analisis laporan ini, semuanya menjadi tema pembahasan Bab 9.
MERGER DAN AKUSISI LINTAS BATAS NEGARA
            Seiring dengan berlanjutnya tren global atas konsolidasi industri, berita mengenai merger dan akusisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan (lihat pada Bab 9).
            Sebagai contoh, penilaian perusahaan seringkali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga seperti rasio harga atau laba (P/E) . pendekatan disini untuk menurunkan rata-rata faktor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan menerapkan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk mengasilkan harga penawaran yang memadai. Perhatian utama perusahaan yang melakukan akusisi ketika sedang memberikan penawaran atas target akusisi asing adalah sejauh apa faktor E (laba-earning) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diuukur bila dibandingkan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
            Perbedaan aturan pengukuran dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. Dengan demikian jika perusahaan A di negara A diperbolehkan untuk menempatkan muhibah (goodwill) yang dibeli langsung sebagai cadangan , sedangkan perusahaan B di negara B harus mengamortisasikan Goodwill yang dibeli ke dalam laba , maka perusahaan A akan mungkin akan memperoleh  keunggulan penawaran dibandingkan perusahaan B ketika sedang mencoba mengakusisi target perusahaan. Perusahaan A dapat menawarkan harga pembelian yang lebih tinggi , hal ini karena perusahaan tidak mengurangi pendapatanya dari premium yang dibayarkan.
INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
          Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regu;ator pasar , pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia . data statistik menunjukan bahwa dalam arus modal lintas batas negara telah melonjak naik menjadi dua puluh  kali lipat sejak tahun 1990. Sementara itu, nilai penawaran sekuritas internasional telah melonjak empat kali lipat dalam periode yang sama. Penawaran internasional yang berkenaan dengan obligasi, pinjaman modal perusahaan dan pra sarana utang lainya , semua ini telah melonjak naik secara dramatis sejak tahun 1990 . Bank Investasi Russel , Greenwich associates, Morgan Stanley, Merrill Lynch dan Grail Patners semuanya telah memperkirakan bahwa investasi perlindungan dana retail secara mendunia akan mengalami kenaikan hingga 2.5 trilliun dollar pada tahun 2010. Seluruh kenaikan ini mewakili sekitar 14.3 % dari tingkat perkembangan tahunan gabungan sejak 2005.
            Dengan semakin terintegrasinya pasar keuangan, kita juga menyaksikan adanya peningkatan dalam jumlah perusahaan yang terdaftar pada berbagai bursa efek di seluruh dunia. Tampilan 1-7 memperlihatkan sejumlah perusahaan asing dan domestik yang terdaftar dalam bursa efek utama yang ada di dunia telah bertambah menjadi dua kali lipat hingga mendekati angka 40 trilliun dollar . federasi Bursa Efek Dunia (  World Federation of Exchanges) melaporkan bahwa meskipun sejumlah perusahaan domestik yang terdaftar di berbagai tempat meningkat dan di berbagai tempat justru menurun pada paruh pertama dekade ini . hal ini dasarnya disebabkan adanya merger dan akusisi yang ikut berperan dalam merampingkan beberapa entitas perusahaan yang terdaftar.
            Beberapa dari peningkatan yang paling mengesankan terjadi justru di pasar keuangan yang sedang berkembang. Tampilan 1-8 menunjukan indeks perfoma bursa saham untuk akhir 200 dalam kurs mata uang asing lokal dan zona waktu Internasional. Dilihat dari tampilan tesebut , transaksi di bursa saham di negara ekonomi yang sedang berkembang melebihi perfoma transaksi di negara industri yang telah maju. Akibatnya anggapan yang menyarankan investor untuk berinvestasi di negaranya makin ditinggalkan, dan kini para penanam modal dapat mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari peluang investasi yang menarik dimanapun ia berada.
            Tiga wilayah dengan pasar modal terbesar adalah wilayah benua Amerika, Asia-Pasifik dan Eropa termasuk di dalamya juga afrika dan timur tengah. Sejak pristiwa tragis 9/11, pasar modal di wilayah tersebut telah berkembang secara signifikan. Dalam konteks kapitalisasi pasar modal domestik , wilayah amerika telah mengangalami peningkatan sebesar 13 %, melonjak dari 11.931 trilliun  dollar di tahun 2012 hingga 19.458 trilliun dolar pada 2005 eropa 17,2% meningkat dari $ 6.465 triliun hingga $ 12.206 trilliun , dan asia pasifik meroket 20% dari  $4.437 trilliun hinga $ 9.310 trilliun.



Amerika
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Saat ini, baii NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing (diluar bursa efek London-LSE), jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dab jumlah perusahaan saham asing yang mencatatkan saham nya. Relatif pentingnya Amerika dalam pasar ekuitas global juga meningkat. Kapitalisasi pasar di Amerika dalam persentase terhadap total global berada pada posisi 47,5% pada awal tahun 2006.
Namun di Amerika sekalipun, kuatnya tuntutan kompetisi global juga makin dirasakan. Komite pengaturan pasar modal (The Committee on Capital Market Regulation), yang anggota-anggota nya ditunjuk langsung oleh SEC dan juga berkoordinasi dengan Dewan Keuangan Federal Pemerintah (Federal Reserve Boards of Governors) dan Departemen Keuangan Amerika Serikat, telah menetapkan bahwa Amerika Serikat akan kehilangan pengaruhnya dalam pasar modal dunia kecuali jika Amerika merampingkan berbagai ketetapan peraturan permodalannya, yang oleh pasar dirasa terlalu memberatkan. Persoalan ini akan dibahas lebih lanjut pada Bab 8 bersamaan dengan topik seputar tata kelola perusahaan dan juga ketetapan Sarbanas Oxley di Amerika Serikat.
EROPA BARAT
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990an. Faktor terkit di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara. Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar ekuitas Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor non-institusional (non-lembaga), yang hingga pasar Eropa telah tumbuh seiring dengan keberhasilan Persatuan Moneter Eropa (European Monetary Union).
            Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh. Reformasi pensiun, sebagai satu contoh, telah menimbulkan permintaan baru terhadap kesempatan investasi. Juga banyak dan lebih banyak lagi investor asing memasuki pasar ekuitas Eropa. Arus ekuitas lintas batas, sebagian karena ekuitas merupakan investasi yang menguntungkan. Lagi pula, kelahiran mata uang Euro telah memicu timbulnya merger lintas batas, yang diperkirakan akan terus berlanjut.
            Persaingan terus-menerus di antara bursa efek Eropa ikut berperan dalam membangun kultur pasar modal. Selama kurun 1990, pasar modal di benua Eropa telah menjadi makin terarahkan pada kepentingan para investor untuk meningkatkan kredibiltas mereka dan untuk menarik minat para investor baru. Investor eksternal, secara khusus berarti investor luar negeri dan investor institusional, dewan ini makin menuntut keterbukaan pasar dalam segala segi dan makin menuntut peningkatan tata kelola perusahaan. Sebagai tambahan, perkembangan pasar modal telah menjadi hal yang begitu penting bagi pemerintahan nasional dan juga bagi mereka yang megatur regulasi pasar, yang semuanyan bersaing demi mendapatkan pengakuan dan nama baiknya. Banyka dari para regulator sekuritas dan bursa efek di Eropa yang telah menerapkan tata peraturan pasar yang lebih ketat dan saat ini justru makin memperkokoh upaya penegakan tata peraturan tersebut.
ASIA
Hingga akhir-akhir ini, banyka ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.
            Beberapa pengkritik berpendapat bahwa pengukuran akuntansi, pengungkapan, dan standar auditing di Asia serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut lemah. Beberapa pemerintah negara di Asia secara periodik mengumumkan bahwa mereka akan melakukan intervensi dalam pasar ekuitas untuk meningkatkan harga saham dan memanipulasi pasar bukanlah hal yang tidak umum.
            Namun demikian, prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product – GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa. Hal ini menunjukan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di banyak perekonomian Asia. Demikian juga, pemerintah dan bursa efek di Asia berada di bawah tekanan untuk memperbaiki kualitas dan kredibiltas pasar untuk menarik para investor. Sepert yang telah disebutkan sebelumnya beberapa pasar Asia-Pasifik (seperti Cina, India, Korea, Taiwan, dan Hong Kong) telat tumbuh dengan cepat mengalami volume perdagangan yang relatif besar terhadap kapitalisasi pasar.

Pecatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas negara tidak merupakan fenomena kesempatan. Bukti menunjukkan bahwa perushaan penerbt saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususunya negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan/atau pelanggan utama.
            Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal pentng bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan regulator pasar Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat dan lebih murah bagi para perusahaa asing penerbit saham dan pada saat yang bersamaan meningkatkan kredibiltas mereka. Oleh karena pasar modal menjadi makin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik para penerbit asing.
            Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan adalah pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan. Negara asal, industri dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Lagi pula biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda perlu dipahami. Seorang pengusaha yang berencana untuk meningkatkan jumlah modal berkata, “Saya berbicara dengan tiga bank investasi mengenai hal itu dan saya mendapatkan tiga jawaban yang berbeda tentang pasar manakah yang tepat untuk saya”.

            Derap perubahan yang terjadi di pasar-pasar modal seluruh dunia hingga saat ini tidak menunjukan tanda-tanda akan melambat. Salah satu contoh adalah makin bertambah pentingnya konsolidasi dan kerja sama di antara bursa efek dunia. Dalam suatu kebijakan strategisnya, bursa efek New York baru-baru ini mengakuisisi Euronext, yang merupakan gabungan bursa efek hasil merger antara bursa Amsterdam, Brussels, Lisbon, dan Paris. Kebijakan ini mengahsilkan terciptanya bursa efek transatlantik  (lintas atlantik) yang pertama di dunia. Beberapa pengamat memperkirakan bahwa dalam kurun waktu yang cukup singkat, pasar keungan dan perdagangan akan di dominasi oleh dua atau tiga bursa efek dunia yang beroperasi lintas benua. Hal ini akan secara signifikan meningkatkan keterbukaan perusahaan-perusahaan internasional bagi para investor internasional. Pada saat yang sama, bangkitnya pasar-pasar modal baru, seperti London Alternative Investment Market (AIM), Alternext Prancis, dan Entry Standard Jerman, akan makin memprluas diri dari obligasi atau ikatan-ikatan keuangan dan utang local. Seluruh perkembangan ini mengahadapkan kita pada situasi yang sangat kompleks bagi regulasi laporan keuangan.

DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S Choi , Gary K. Meek .2010.International Accounting. Jakarta: Salemba Empat.

Sabtu, 24 Oktober 2015

TEORI ETIKA DAN PROFESI

PENGERTIAN
Etika berasal dari kata Yunani yaitu 'ethos' yang berarti kebiasaan atau tingkah laku. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1996) etika adalah ilmu pengetahuan tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Istilah etika sangat berhubungan dengan tata krama, sopan santun, pedoman moral, norma susila, dan lain-lain yang mana hal-hal ini berhubungan juga dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat. 


TEORI ETIKA
1. Egoisme  
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.

2. Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).

3. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.

4. Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama. Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu: 
a. Hak hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu Negara adalah Undang-Undang Dasar  negara yang bersangkutan.
b. Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c.   Hak kontraktual (contractual right),  mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.

5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
C. Macam-macam Etika


Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang sikap yang mau diambil.


2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud: Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasaryang ada dibaliknya.



Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :

a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

        Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
        Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi


  
PROFESI
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

1.    Karakteristik Profesi

• Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
• Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
• Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
• Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
• Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
• Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
• Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
• Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.


2.     Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

a.       Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b.       Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c.       Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d.       Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
e.       Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.


PENGERTIAN ETIKA PROFESI

Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :

1) Tanggung jawab
• Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
• Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2) Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadihaknya.
3) Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasandalam menjalankan profesinya.




KODE ETIK PROFESI
Kode Etik Profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

FUNGSI KODE ETIK PROFESI :

1) Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2) Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3) Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi



REFERENSI :
Agoes Sukrisno dan Ardana, I Centik (2011), Etika Bisnis dan Profesi-Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya, Penerbit Salemba Empat Jakarta.
http://herlinarukun.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-dan-teori-etika.html
http://www.academia.edu/7067311/TEORI_ETIKA


Rabu, 06 Mei 2015

THE PASSIVE VOICE



A BLESSING IN DISGUISE?


The tiny village of Frinley is said to possess a ‘cursed tree’. Because the tree was mentioned in a newspaper, the number of visitors to Frinley has now increased. The tree was planted near a cruch fifty years ago, but it is only in recent years that it has gained an evil reputation. It is said that if anyone touches the tree, he will have bad luck ; if he picks a leaf, he will die. Many villagers believe that the tree has already claimed a number of victims. The vicar has been asked to have the tree cut down, but so far he has refused. He has pointed out that the tree is a useful source of income as tour its have been coming from all parts of the country to see it. In spite of all that has been said, the tourists have been picking leaves and cutting their names on the tree-trunk. So far, not one of them has been struck down by sudden death! 


source: Alexander,L.G.1975.practice and progress.Yogyakarta:Kanisius.

Minggu, 19 April 2015

PASSIVE VOICE



PASSIVE VOICE


Passive voice adalah suatu grammatical construction (bentuk gramatikal) dimana subject kalimat tidak melakukan aksi, melainkan menerima aksi atau ditindaklanjuti (receiver of action) oleh agent lain (doer of action) baik disebutkan ataupun tidak.  Sebaliknya, pada konstruksi active, subject berhubungan langsung dengan verb dengan bertindak sebagai pelaku aksi. Kalimat aktif dapat ditransformasi menjadi pasif, namun hanya transitive verb (diikuti direct object) yang dapat diberlakukan demikian.

Rumus passive voice adalah sebagai berikut di bawah ini.
http://www.wordsmile.com/wp-content/uploads/2012/07/passive.png

Catatan:
  • Auxiliary verb dapat berupa primary auxiliary verb be (is, are, am, was, were, be, been, being), kombinasi antara dua primary (is/are being, was/were being, has/have been) atau antara primary dan modal auxiliary verb (will be, will have been).
  • Past participle yang digunakan berupa kata kerja transitive.
Contoh: She can’t drive a car. (active voice, transitive), He always come on time. (active voice, intransitive)
Contoh: play (base form) —> played (past participle), sing (base form) —> sung (past participle)


Contoh Kalimat Passive Voice pada Auxiliary Verb be:

Komponen
Contoh Kalimat Passive Voice
Subject
be
PP
I
am
paid
I am paid in dollars.
(Saya dibayar dalam dollar.)
the red velvet recipe
is
used
The red velvet recipe is used by many people.
(Resep red velvet tsb digunakan oleh banyak orang.)
all of my shoes
are
washed
All of my shoes are washed every month.
(Semua sepatu saya dicuci setiap bulan.)
large amounts of meat and milk
are
consumed
Large amounts of meat and milk are consumed by many people in the countries.
(Sejumlah besar daging dan susu dikonsumsi oleh banyak orang di negara-negara tsb.)
the book
was
edited
The book was edited by Beatrice Sparks.
(Buku tsb disunting oleh Beatrice Sparks.)
the books
were
edited
The books were edited by Beatrice Sparks.
(Buku-buku tsb disunting oleh Beatrice Sparks.


Pengecualian pada Transitive Verbs
Tidak semua transitive verb, kata kerja yang memiliki direct object, dapat dipasifkan. Beberapa kata kerja tersebut yang antara lain: have, become, lack, look like, mean, dll akan terdengar tidak wajar maknanya ketika dipasifkan. Beberapa contoh kalimat dari kata kerja tersebut adalah sebagai berikut.

Contoh:
  • I have a great new idea. —> tidak dapat dipasifkan dengan: A great new idea is had by me.
  • The snack contains aspartame. —> tidak dapat dipasifkan dengan: Aspartame is contained by the snack.

Penggunaan subject dan to be
Tenses
Contoh Subject
To be/+Auxiliary
Tunggal
Jamak
Tunggal
Jamak
Simple Present
I
they
am
are
Present perfect
he
we
has been
have been
Present Continuous
she
you
is being
are being
Present perfect Continuous
it
these
has been being
have been being
Simple Past
I
they
was
were
Past continuous
he
we
was being
were being
Past perfect
she
you
had been
had been
Past perfect
continuous
it
these
had been being
had been being
Simple Future
I
they
will be
will be
Future Continuous
he
we
was being
were being
Future perfect
she
you
will have been
will have been
Future perfect
continuous
it
these
will have been being
will have been being
Pastfuture
I
they
would be
would be
Past future Continuous
he
we
would be being
would be being
Past future perfect
she
you
would have been
would have been
Past future perfect continuous
it
these
would have been being
would have been being

Rumus passive voice dalam 16 tenses
No
Tenses
Passive Voice
1
Present Simple Tense
S + to be (am, are, is) + V3 + by + O
English is spoken by many people
2
Present Continuous Tense
S + to be (am, are, is) + being + V3 + by + O
English is being spoken by many people
3
Present Perfect Tense
S + have/has + been + V3 + by + O
English has been spoken by many people
4
Present Perfect
Continuous Tense
S + have/has + been + being + V3 + by + O
English has been being spoken by many people
5
Past Simple Tense
S + to be (was, were) + V3 + by + O
English was spoken by many people
6
Past Continuous
Tense
S + to be (was, were) + being + V3 + by + O
English was being spoken by many people
7
Past Perfect Tense
S + had + been + V3 + by + O
English had been spoken by many people
8
Past Perfect
Continuous Tense
S + had + been + being + V3 + by + O
English had been being spoken by many people
9
Future Simple Tense
S + will be + V3 + by + O
English will be spoken by many people
10
Future Continuous
Tense
S + will + be + being + V3 + by + O
English will be being spoken by many people
11
Future Perfect Tense
S + will + have + been + V3 + by + O
English will have been spoken by many people
12
Future Perfect
Continuous Tense
S + will + have + been + V1-ing + O
English will have been being spoken by Many people
13
Past Future Simple
Tense
S + would + be + V3 + by + O
English would be spoken by many people
14
Past Future
Continuous Tense
S + would + be + being + V3 + by + O
English would be being spoken by many people
15
Past Future Perfect Tense
S + would + have + been + V3 + by + O
English would have been spoken by many people
16
Past Future Perfect
Continuous Tense
S + would + have + been +being + V3 + by + O
English would have been being spoken by many people



 Sumber :
http://www.wordsmile.com/pengertian-rumus-contoh-kalimat-passive-voice