Sabtu, 20 Oktober 2012

Kewiraswastaan,wiraswasta,Wiraswastawan


Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
Pengertian
1.                  Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh  dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
2.                  Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
3.                  Kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.

Unsur-unsur Penting Wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba(franchising) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak darikekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.                                                                          (wikipedia)

PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
 Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta.Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya)menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perludiperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lainsebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yangmerupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidakmenguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti GeneralElektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalahperusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecildapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa


Perbedaan Antara Kewiraswastaan dan Bisnis Kecil
PERUSAHAAN KECIL :
1.                   Umumnya dikelola pemilik
2.                   Struktur organisasi sederhana
3.                   Pemilik mengenal karyawan
4.                   Presentase kegagalan perusahaan tinggi
5.                   Kekurangan manajer yang ahli
6.                   Modal jangka panjang sulit diperoleh
PERUSAHAAN BESAR :
1.                   Dikelola bukan oleh pemilik
2.                   Struktur organisasi kompleks
3.                   Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan
4.                   Presentase kegagalan rendah
5.                   Banyak ahli manajemen
6.                   Modal jangka panjang relatif mudah didapatkan

Sumber : Love Septiana blog, Google Book

Bentuk badan Usaha



BAB 3

Bentuk Bentuk Yuridis perusahaan
1.    perusahaan perseorangan adalah suatu perusahaan yang dikelola dann diawasi oleh satu orang/pribadi. Seluruh kekayaan/modal perusahaan adalah milik pribadi orang tersebut dan ia bertanggung jawab kepada pihak lain dengan seluruh kekayaan pribadinya.
2.    Persekutuan Firma adalah Suatu bentuk persekutuan usaha yang didikan oleh beberapa orang dengana menggunakan nama bersama. Persekutuan ini ini akan memperoleh modal dari orang-orang yang bergabung di dalam persekutuan
3.    Persekutuan komanditer adalah persekutuan yang didalamnya terdapat sekutu-sekutu yang memimpin (komplementer) dan sekutu-sekutu yang mempercayakan modalnya (komanditer). Sekutu komanditer bertanggungjawab kepada sekutu-sekutu komplementer hanya sebesar kekayaan (modal) yang dipercayakan kepada persekutuan komanditer.
4.    Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari pemilik. Pemilik PT adalah para pemegang saham, dan tanggungjawab terhadap pihak ketiga hanya terbatas sebesar modal sahamnya
5.    Koperasi Adalah Organisasi Ekonomi rakyat yang berwatak sosial,beranggotakan orang orang ataubadan hukum. Koperasi merupakan tata usaha ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong royongan


Pengertian Lembaga Keuangan 
Lembaga keuangan didefinisikan sebagai sebuah lembaga yag kekayaannya sebagian besar dalam bentuk tagihan (claims) artinya lembaga ini mempunyai bentuk aset riil (seperti peralatan gedung dan sebagainya) lebih sedikit daripada tagihan atau aset finansial (saham, instrumen uang dan surat berharga lainnya. 
lembaga keuangan biasanya bergerak dan berusaha dalam memperdagangkan instrumen keuangan atau hal-hal yang berkaitan, baik langsung maupun tidak langsung dengan aset keuangan. 



Lembaga keuangan dibagi menjadi 2 , yaitu :
1.    Lembaga keuangan bukan bank
adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian
2.    Lembaga keuangan bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti,bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.



KERJASAMA , PENGGABUNGAN & EKSPANSI
PENGERTIAN PENGGABUNGAN
Penggabungan usaha adalah pengembangan perusahaan dengan melibatkan organisasi di luar perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan laba perusahaan, menjadi lebih efisien dan kompetitif.
Cara-cara penggabungan/penyatuan usaha
·           MERGER adalah penggabungan usaha dengan cara mengambil alih secara langsung kekayaan bersih (aktiva dan utang) satu atau lebih perusahaan oleh perusahaan lain. 
Perusahaan yang mengambil alih kekayaan bersih perusahaan lain tetap mempertahankan identitasnya dan melanjutkan usaha sebagai satu kesatuan ekonomi yang lebih besar, sedangkan perusahaan yang kekayaan bersihnya diambil alih dibubarkan dan kehilangan identitasnya. 
Misalnya : PT A melakukan penggabungan usaha dengan PT B, PT A melanjutkan kegiatan usaha kedua perusahaan tersebut dengan mengambil alih AKTIVA dan UTANG PT B ke PT A selanjutnya PT B dibubarkan.
Contoh : ”Bank Niaga adalah hasil merger dengan Bank Amerta (tahun 1983). Bank Amerta dibubarkan” 


·         KONSOLIDASI adalah penggabungan badan usaha dengan cara mendirikan perusahaan baru untuk mengambil alih kekayaan bersih dua atau lebih perusahaan lain. Dalam konsolidasi akan dibentuk satu perusahaan baru dan perusahaan yang terdahulu semuanya dibubarkan. 
Misalnya : PT D melakukan penggabungan usaha dengan PT E, untuk melanjutkan kegiatan usaha kedua perusahaan tersebut dibentuk PT F yang mengambilalih kekayaan bersih PT D dan PT E selanjutnya PT D dan PT E dibubarkan.

Contoh :
Bank Mandiri adalah penggabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor.

·         AKUISISI adalah penggabungan badan usaha dengan cara mengambil alih posisi kendali (voting stock) satu atau lebih perusahaan lain. 
Setiap perusahaan yang mengadakan penggabungan badan usaha tetap eksis dan melanjutkan kegiatannya. 
Perusahaan yang menguasai posisi kendali disebut induk perusahaan, sedang perusahaan yang dikuasai disebut anak perusahaan dan Laporan keuangan yang menggabungkan laporan keuangan kedua perusahaan tersebut (induk perusahaan dan anak perusahaan) disebut laporan keuangan konsolidasi.
Misalnya : PT X melakukan penggabungan usaha dengan PT Y melalui pengambilalihan mayoritas saham-saham biasa PT Y dari pihak lain, kedua perusahaan tidak dibubarkan tetapi PT X di bawah kendali PT Y.

Contoh : Carrefour mengakuisisi Alfa Dan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd mengakuisi BII.




·         Aliansi Strategi adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).




Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:

1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.

2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.


Pengkonsentrasian Perusahaan

1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya. 

2. Holding Company

Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.

3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
a. Kartel Kondisi / syarat
Perjanjian dalam kartel jenis ini menekankan pada syarat-syarat penyerahan barang dan pembayaran. Diluar perjanjian ini para anggota kartel bebas melakukan apa saja dalam bidangnya masing-masing.
b. Kartel Harga
Perjanjian dalam kartel ini menekankan pada pembatasan harga jual untuk produk yang sama/sejenis. Para anggota kartel tidak diperkenankan menjual produk di bawah harga yang telah ditetapkan.
c. Kartel produksi
Perjanjian dalam kartel ini menekankan pada pembatasan produksi masing-masing anggota, biasanya ditetapkan atas dasar jumlah tertentu atau persentase tertentu dari total produksi. Tujuan pembatasan produksi adalah mengatur jumlah produksi yang beredar di pasar sehingga harga bisa dipertahankan pada suatu tingkat tertentu.
d. Kartel Daerah
Kartel daerah berkaitan dengan perjanjian antara para anggota kartel untuk membagi daerah pemasarannya, misalnya atas dasar wilayah tertentu atau atas dasar jenis barang (biasanya akan terjadi spesialisasi)

e. Kartel pembagian laba
Perjanjian dalam kartel ini menyangkut cara pembagian laba untuk masing-masing anggota. Laba yang diperoleh para anggota kartel terlebih dahulu disetorkan ke kas pusat baru dibagikan kepada para anggotanya berdasarkan formula yang sudah ditetapkan bersama.

Contoh : Kartel minyak, kartel semen

4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)

5. Concern

Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.

Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.

Dengan concern, dapat lebih mudah melakukan rasionalisasi seperti halnya:
- Melakukan spesialisasi diantara perusahaan yang bernaung dibawah concern bersangkutan.
- Menghentikan perusahaan-perusahaan dengan tingkat laba terendah, memuaskan penelitian pasar, reklame riset, dsb.
- Dalam hal kebutuhan modal kerja, maka dapat mengalihkan modal yang menganggur di satu perusahaan ke perusahaan lain yang membutuhkan.

6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Ciri-ciri Joint Venture;
a. Merupakan perusahaan baru yang didirikan bersama oleh beberapa perusahaan.
b. Modal terdiri dari pengetahuan dan modal yang disediakan para pendiri.
c. Joint venture antara perusahaan asing dengan modal nasional harus berbentuk Perseroan Terbatas.
Contoh: 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge). Penandatanganan ini dilakukan di Singapura tanggal 3 november 2004 lalu. Dimana pelopor dari kesepakatan ini adalahSingapura. 

Operator-operator yang termasuk di dalam Bridge ini adalah Bharti (India), Globe Telecom (Filipina), Maxis (Malaysia), Optus (Australia), SingTel (Singapura), Taiwan Cellular Corporation (Taiwan) dan Telkomsel (Indonesia). Dengan rincian pelanggan yaitu; 14,5 juta pelanggan Telkomsel, 3 juta dari SingTel, 5 juta dari Maxis, 9 juta dari Bharti, 13 dari Globe Telecom, sekitar 8 jutadariTCC. 

Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge. 
”Tujuan pembentukan Bridge ini adalah untuk memberikan pelayanan global dengan lebih baik melalui pengembangan produk dan layanan selular regional secara bersama-sama dan mengeksplor platform layanan yang kompatibel lintas negara. Dengan begitu perusahaan yang tergabung dalam Bridge akan mendapat nilai tambah," ujar Bajoe Narbito, Direktur Utama Telkomsel, Jumat (5/11). 

7. Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)

8. Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.


Sumber :




Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan



 Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya adalah melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia
Perusahaan mempunyai unsur-unsur penting , yaitu organisasi,produksi,faktor produksi, dan perolehan laba/keuntungan .
1,Organisasi adalah lembaga sosial yang terdiri atas sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentukdan dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil hasil yg ditetapkan
2.Produksi adalah Kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan yang ada agar tercipta suatu produk yang memiiki nilai guna yang lebih tinggi
3. faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa.
4. laba/keuntungan merupakan selisih antara penjualan dengan biaya yang digunakan untuk memproduksi/membeli barang tersebut.

Jenis jenis perusahaan kegiatannya
·           perusahaan jasa yaitu perusahaan yang kegiatannya menjual jasa
Contoh : kantor akuntan , pengacara dll.
·           perusahaan dagang : perusahaan yang kegiatannya membeli barang dan menjualnya kembali tanpa mengubah bentuk atau mengolah barang tersebut.
Contoh : dealer motor/mobil , toko sepatu dll.
·           perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan mentah/baku dan mengolahnya menjadi barang jadi lalu menjualnya kembali.
Contoh : pabrik baju , pabrik rokok , pabrik roti

  

1. Tujuan pendirian perusahaan
 dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
b. Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.



Tempat kedudukan dan letak perusahaan

Tempat kedudukan perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan umumnya di pengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah,lembaga keuangan,pelanggan dan sebagainya.

Pentingnya letak perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.



Jenis Letak Perusahaan
Ada 4 jenis letak perusahaan :
1.Letak perusahaan yang terkait pada alam 
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
2.Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
3.Letak perusahaan yang ditentukan pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
4.Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
  • Dekat dengan bahan baku
  • Dekat dengan pasar
  • Dekat dengan pemasok tenaga kerja
  • Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
  • Iklim
  • Ongkos trnsport
  • Besarnya suplai modal
Berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan.

Secara umum lingkungan perusahaan dibagi menjadi dua yaitu lingkungan internal dan eksternal.Lingkungan internal adalah Faktor-faktor yang berada di dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.Yang termasuk dalam lingkungan internal yaitu tenaga kerja , peralatan , permodalan ,bahan mentah , sistem informasi dan administrasi.Sedangkan lingkungan eksternal adalah faktor-faktor di luar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal terbagi 2 yaitu :
·         Lingkungan eksternal makro yaitu lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Seperti keadaan alam, perekonomian, hukum.
·         Lingkungan eksternal mikro yaitu lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Seperti pemasok/supliyer, perantara, teknologi.
  


PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGAN
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.

Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.

Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.

Sumber buku,pengantar bisnis .John soeprihanto.edisi kelima