Selasa, 30 Desember 2014

Tugas Proposal tentang Masalah Sosial


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Manusia bergantung  pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik. Lingkungan hidup dimasa sekarang  perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah-masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Perilaku Manusia dan Pengaruhnya bagi Lingkungan?
2.      Apa saja Berbagai Gejala Alam dan Cara Penanggulangannya?

C.    Tujuan

Adapun tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Minggu, 16 November 2014

RANGKUMAN BAHASA INDONESIA #2

RANGKUMAN UNSUR-UNSUR BAHASA INDONESIA

Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial. Begitu pentingnya bahasa, terutama bahasa bangsa kita sendiri bahasa Indonesia. Sehingga secara tidak langsung mau tidak mau kita harus memperdalam dan mempelajari unsur bahasa agar dapat melakukan komunikasi dengan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan maupun tulisan. 

1.      FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA
Fungsi Bahasa ada dua yaitu secara umum dan seara khusus. Secara umum fungsi Bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi, sedangkan secara khusus selain Bahasa digunakan sebagai sarana komunikasi.

2.      RAGAM BAHASA
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian yang berbeda-beda menurut topic yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.

3.      EJAAN
Ejaan adalah penggambaran bunyi Bahasa (kata, kalimat) dengan kaidah tulisan (huruf) yang distandarisasikan. Ejaan biasanya memiliki tiga aspek yaitu; aspek fonologis yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfemis, aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.

4.      DIKSI
Diksi atau pilihan kata adalah pemilihan kata-kata yang sesuai dengan apa yang kitaungkapkan. Diksi mencangkup pengertian kata-kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam situasi.

5.      KALIMAT EFEKTIF
Kalimat efektif memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang terdapat pada pikirkan penulis atau pembaca agar kalimat yang ditulis dapat memberikan informasi kepada pembaca secara tepat sesuai yang diharapkan oleh penulis perlu diperhatikan beberapa hal yang merupakan ciri-ciri kalimat efektif yaitu; kesepadanan dan kesesuaian (terdapat unsur-unsur subjek, predikat, objek, keterangan dan pelengkap), kesejajaran, penekanan dalam kalimat, kehematan dan kevariasian.

6.      ALINEA
Alinea atau paragraph adalah bagian bab dalam suatu karangan (biasanya mengandung satu ide pokok dan penulisannya dimulai dengan garis baru). Pada umumnya alinea terdiri lebih dari satu kalimat atau dapat dikatakan bahwa alinea dipilih menjadi kalimat topik, kalimat pengembangan, kalimat penutup, serta kalimat penghubung. Berdasarkan fungsinya  serta dari struktur alinea, kalimat yang membangun alinea pada umumnya diklarifikasikan atas dua macam yaitu; kalimat utama yang biasanya terletak di awal, tengah, maupun akhir paragraph.

7.      PERENCANAAN KARANGAN
Dalam perencanaan penulisan Karangan ada beberapa hal yang harus di perhatikan untuk menghasilkan karangan yang baik harus melalui beberapa tahapan, yaitu tahapan persiapan, tahap pengembangan dan tahapan revisi.

8.      KERANGKA KARANGAN
Kerangka karangan merupakan rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang digarap dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara sistematis, logis, jelas terstruktur dan teratur atau dapat juga dapat di definisikan sebagai satu metode dalam pembuatan karangan yang mana topiknya dipecah kedalam sub-sub topic dan mungkin di pecah lagi kedalam sub-sub topik yang lebih terperinci

9.      KUTIPAN
Kutipan adalah sebuah kalimat gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber, yang bisa diambil dari kamus, ensiklopedia, artikel, laporan, buku, majalah, internet dan berbagai media lainnya. Tujuannya adalah untuk menegaskan isi uraian atau pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan. Daftar pustaka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daftar yang mencatumkan nama pengarang, tahun, judul buku, kota, penerbit yang ditempatkan pada bagian akhir suatu karangan atau buku dan disusun berdasarkan abjad.

MITOS ATAU FAKTA



MANDI DI MALAM HARI PENYEBAB PENYAKIT REMATIK.

MITOS ATAU FAKTA?


Banyak masyarakat yang masih percaya kebiasaan mandi malam dapat menyebabkan nyeri di persendian yang kemudian dapat dianggap sebagai rematik. Padahal hal tersebut tidak berhubungan sama sekali
.

Rematik adalah penyakit yang memiliki 100 jenis dengan gejala yang mirip satu sama lain. Penyakit ini menyerang sendi dan struktur jaringan penunjang di sekitar sendi sehingga dapat menimbulkan rasa nyeri. Asam urat dan autoimun adalah dua di antara banyak faktor yang menimbulkan rematik.


Penyakit ini telah dialami sejak masa prasejarah, ilmuwan bahkan memprediksi kejadian rematik pertama pernah dialami dinosaurus. Tidak hanya lansia, hingga kini penyakit rematik justru menyerang banyak penduduk usia produktif.


“Itu kan soal persepsi ya. Saat kita tidak nyaman dengan dingin, ini dapat menimbulkan rasa nyeri. Pada setiap orang, respon syaraf terhadap dingin berbeda-beda. Tapi ini hanya persepsi saja, tak ada hubungannya dengan rematik,” tutur Prof. Dr. dr. Handono Kalim, SpPD-KR, Ketua Perhimpunan Reumatologi Indonesia (IRA), di Jakarta, Jumat, 24 Oktober (24/10/2014).


Jadi menurut saya, sebuah mitos akan menjadi sebuah kenyataan yang dialami diri sendiri apabila sugesti kita terhadap mitos tersebut terlalu berlebihan. Karna faktanya bahwa mandi dimalam hari tidak berpengaruh terhadap penyakit rematik.



REFERENSI :

http://lifestyle.okezone.com/read/2014/10/25/481/1056757/mandi-malam-bikin-rematik-cuma-mitos

Minggu, 15 Juni 2014

MEREK KOLEKTIF



MEREK KOLEKTIF

PENGERTIAN MEREK KOLEKTIF

Merek Kolektif (1) adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa Sejenis lainnya. (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek). Merek Kolektif (2) adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya. (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek).

UNDANG-UNDANG YANG MENGATURNYA

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (yang selanjutnya disebut UU Merek).
Menurut Pasal 1 nomor 1 dalam UU Merek, “Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa” .
Merek ini sendiri dapat dikenakan pada barang dan/atau jasa. Hal ini dapat dilihat dalam UU tentang Merek dalam Pasal 1 nomor 2 dan nomor 3, yaitu
Menurut Pasal 1 Nomor 2 dalam UU Merek, “Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya”.
Menurut Pasal 1 Nomor 3 dalam UU Merek, “Merek Jasa adalah Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya”.
Menurut Pasal 1 nomor 4 dalam UU Merek, “Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya”.

FUNGSI MEREK
• Tanda Pengenal ukt membedakan hasil produksi yg dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dgn produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
• Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.
• Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dgn menyebutkan mereknya.
• Sebagai jaminan atas mutu barang

Minggu, 04 Mei 2014

Hak Cipta



Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi telah mengantarkan manusia pada era globalisasi. Pada era globalisasi saat ini, teknologi mempunyai peran yang sangat mendukung dalam kegiatan ekonomi maupun informasi secara global. Kemajuan teknologi terutama di bidang informasi juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk dapat berkomunikasi, menerima maupun memberikan informasi secara cepat, bukan saja di dalam negeri tetapi juga dengan pihak-pihak di luar negeri.
Perlindungan terhadap suatu ciptaan timbul secara otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk nyata. Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu kewajiban untuk mendapatkan hak cipta. Namun demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan ciptaannya akan mendapat surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 mengenai Hak cipta : “Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk saat ini banyaknya pelanggaran Hak Cipta di dunia sering terjadi khususnya di internet. Banyaknya orang sering mendownload lagu-lagu secara gratis tanpa di kenakan biaya atau download dari website seperti google dan youtube sehingga menyebabkan kerugian ekonomi bagi setiap Negara.
Menurut saya cara yang baik untuk mengcopy atau menyalin sebuah hak cipta orang lain adalah dengan cara meminta izin terlebih dahulu kepada si pemilik hak cipta bahwa karyanya akan disalin untuk sebuah penulisan atau tujuan lain dengan cara membuat sebuah referensi atas nama dari si pemilik karya tersebut.  Bisa juga dengan cara memberikan sebuah harga atas karya tersebut, contohnya seperti saat kita ingin mendengarkan sebuah musik maka kita pergi ke sebuah toko DVD untuk membeli kaset DVD musik original dengan harga tertentu. Menurut saya begitulah cara yang paling baik untuk menikmati sebuah karya milik orang lain.