KPRI “ USAHA BERSAMA”
Rumah Sakit Dr.Marzoeki Mahdi Bogor
Jalan Dr. Semeru No. 114 Bogor
Sejarah Singkat KPRI
RS Marzoeki Mahdi Bogor
Koperasi
egawai Negeri Republik Indonesia (KPRI) Usaha Bersama yang berdiri atas kuasa
rapat pada tangal 9 Desember 1959 ini berlokasi di Rumah Sakit Jiwa Pusat
Cilendek 82 Desa Panaragan, Kecamatan Kota Kaler Bogor. Koperasi ini telah
terdaftar di kantor wilayah koperasi Provinsi Jawa Barat pada tanggal 27
esember 1962 dengan Badan Hukum No. 2.086/BH/VII. Berdasarkan atas kuasa rapat
pembentuk pada tanggal 9 Desember 1959 kopersai ini bernama Perkumpulan
Koperasi Pegawai Rumah Sakit Jiwa Pusat RSDP “Usaha Bersama” . Pendirian
koperasi dipelopori oleh Darus Umar,Mukardjan, Kartidjo, Edjeh, dan Maming.
Kelima pelopor itu adalah pegawai dari Rumah Sakit Jiwa Pusat.
Tahun 1968 nama koperasi diubah
menjadi Perkumpulan Koperasi Rumah Sakit Jiwa Pusat/Proyek Pelopor Kesehatan
Jiwa Bidang Rehabilitasi. Hal tersebut tercantum dalam Perubahan Anggaran Dasar
yang terdaftar di kantor wilayah koperasi Propinsi Jawa Barat dengan nomor
2086/BH/IX-9/12-67.
Bedasarkan Keputusan Menteri Koperasi
dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia Nomor
2086/BH/PAD/KWK.10/XI/1995 yang bertanggal 17 November 1995 tentang pengesahan
akte perubahan anggaran dasar,yang merupakan jawaban dari Surat Permintaan
Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi dari Pengurus Koperasi Pegawai
Rumah Sakit Jiwa Bogor “Usaha Bersama” (KUB) dengan nomor 44.KUB.RSJP.P.95
tanggal 22 September 1995 nama koperasi berubah menjadi Koperasi Pegawai Rumah
Sakit Jiwa Pusat Bogor dengan nama “Usaha Bersama”, yang beralamat di Jalan
Semeru Nomor 114 Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat Kotamadya Bogor
Provinsi Jawa Barat.
Pada awal berdirinya, kegiatan
koperasi ini hanya terbatas pada usaha simpan pinjam saja. Seiring dengan
perkembangan kebutuhan anggota yang semakin banyak maka koperasi ini
mengembangkan kegiatan usahanya dengan menambahkan usaha kecil bank, usaha toko
(penjualan tunai dan kredit), usaha kantin, dan usaha rekanan seperti fotocopy.
Koperasi pada awalnya mempunyai modal
perusahaan yang tidak tetap, yag diperoleh dari simpanan pokok, simpanan wajib,
simpanan sukarela yang merupakan deposito, uang pinjaman dan penerimaan lain
yang sah. Semakin banyaknya kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi membuat
modal tersebut tidak mencukupi. Oleh karena itu Koperasi melakukan kerjasama
dengan lembaga keuangan lainnya untuk menambah pembiayaan ,seprti dengan Bank
Bukopin,Bank Syariah Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI).
Dengan adanya kerja sama dengan
lembaga keuangan modal yang didapatkan oleh koperasi dapat memperbanyak
kegiatan usaha yang dilakukan oleh kopersi. Tidak hanya modal yang didapatkan
oleh koperasi, akan tetapi laba yang semakin meningkat dari hasil kerjasama
tersebut.
A. Kepengurusan
Berdasarkan hasil
Rapat Anggota Tahun Buku 2009, hari Rabu tanggal 20 Januari 2010 memutuskan
tentang susunan Pengurus dan Pengawas untuk periode 2010 –
2014, sebagai berikut :
1.
Pengurus :
Ketua : Landberto Framenus,SE,MM
Sekretaris I : Ns.Aep Sumarna,SKp.
Sekretaris II : Ns.Yoyo Haryono,SKp
Bendahara : Tety Sumiati,SE,MM
2. Pengawas :
Ketua : H.Jajang Subagjana, SE,MM
Sekretarus/ : R.Yardin Muharam,SE
Anggota : IIP Patimah,SE
B. Karyawan
Karyawankoperasi berjumlah 4 (empat) orang :
1.
Nani
Rusmalani
2.
Yuni
Izro N
3.
Subhan
N.Hakim
4.
Solihin
Kurniadi
C. Unit-Unit Usaha
Berdasarkan Hasil Rapat engurusdan Pengawas serta arahan
Pembina Koperasi pada rapat,
1. Usaha Simpan Pinjam
Penanggungjawab :
Thomas
Amirudin
Yuni
Izro N
Insan
S
2. Usaha Rekanan
Penanggung jawab : Nurdianto Nugraha
Subhan
3. Usaha warung koperasi dan usaha lainnya
(fotocopy/KSO,kredit barang)
Penanggung jawab : Ahmad
A. Keanggotaan
|
Jumlah
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Keadaan 31
Desember 2011
|
815
|
425
|
390
|
Anggota masuk
tahun 2012
|
34
|
10
|
24
|
Jumlah
|
849
|
435
|
414
|
Anggota keluar
tahun 2012
|
29
|
12
|
17
|
Keadaan
31 Deseber 2012
|
820
|
423
|
397
|
KEUANGAN KOPERASI
A.
Kekayaan Bersih
TB. 2012
1.
Simpanan
Pokok Rp.
108.500.000
2.
Simapanan
wajib Rp.
1.839.647.129
3.
Simapanan
Khusus Rp.
49.138.914
4.
Cadangan Rp.
449.108.495
5.
Donasi Rp.
400.281
Jumlah : Rp. 2.446.794.819
B.
Permodalan
Perrmodalan Koperasi
didapat dari simpanan anggota berupa Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan
Khusus, dan Simpanan Sukarela serta berupa pinjaman dan lembaga lain.
C.
Pemeriksaan Koperasi
Dalam hal
pemeriksaan yang menjadi kewenangan pengawas untuk tahun 2012 sangat kurang
maksimal . Hal ini akan kami perbaiki di tahun yang akan datang.
D.
Sisa Hasil Usaha
(SHU)
Perhitungan
pembagian SHU, masih tetap seperti tahun-tahun sebelumnya dan mengacu pada
hasil rapat RAT Tahun buku 2009, yaitu :
1. Pembagian SHU Anggota:
Jumlah
Jasa Setiap Anggota 2012 X 30 % dari SHU TB 2012
Jumlah
Seluruh Jasa Anggota 2012
Ditambah
:
2. Jasa Simpanan Anggota:
Jumlah
Jasa Setiap Anggota 2012 X 20 % dari SHU TB 2012
Jumlah
Seluruh Simpanan Anggota
Perolehan
SHU tahun 2012 setelah pajak RP. 121.479.128
3. Distribusi SHU Tahun 2012 :
a.
SHU
Bagian Anggota 50%
Rincian
: jasa Simpanan 20% x Rp.121.479.128 = Rp. 24.295.826
Jasa Kredit 30% x Rp.121.479.128 = Rp.
36.443.738
b.
Dana
Pengurus 10% x Rp.121.479.128 = Rp. 12.147.913
c.
Dana
Badan Pengawas 5% x
Rp.121.479.128 = Rp. 6.073.956
d.
Dana
Karyawan 5% x
Rp.121.479.128 = Rp. 6.073.956
e.
Dana
Pendidikan 5% x
Rp.121.479.128 = Rp. 6.073.956
f.
Dana
Sosial 2,50% x
Rp.121.479.128 = Rp. 3.036.978
g.
Dana
Pemb.Daerah
Kerja 2,50% x
Rp.121.479.128 = Rp 3.036.978
h.
Dana
Cadangan 20% x Rp.121.479.128 = Rp. 24.295.826
Jumlah 100% = Rp.
121.479.128
DAFTAR SHU
|
KOPERASI
USAHA BERSAMA - RSMM BOGOR
|
No.
|
Nama
|
Jumlah
|
1
|
Golongan
IV
|
29
orang
|
2
|
Golongan
III
|
359
orang
|
3
|
Golongan
II
|
211
orang
|
4
|
Golongan
I
|
1 orang
|
5
|
Honorer
|
52
orang
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar